Hakim MA Mengubah Hukuman Korupsi Gunung Tunak
Hakim Mahkamah Agung (MA) telah mengubah hukuman dua terdakwa korupsi Gunung Tunak menjadi 3 tahun.
Hakim Mahkamah Agung (MA) telah mengubah hukuman dua terdakwa korupsi Gunung Tunak menjadi 3 tahun.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintah, Mendagri memperpanjang transisi batas belanja pegawai ke 30 persen APBD.
Pertambahan PNS tidak harus waktu penuh, kata MenPANRB Rini, mengenai proses pembaharuan PPPK Paruh waktu yang dapat diangkat sebagai P3K
Pemda TTU telah menyiapkan anggaran Rp16,6 miliar untuk membayar gaji 1.223 P3K paruh waktu yang akan segera cair.
Pakar Menganalisis PPPK dan P3K PW, Mencoba Jawaban SBY Tentang Honorer JPNN.com