Kembali ke Beranda

Pertambahan PNS Tidak Waktu Penuh, MenPAN RB Rini: Proses Bertahap

Pertambahan PNS Tidak Waktu Penuh, MenPAN RB Rini: Proses Bertahap
Rini Subiyah, MenPANRB membocorkan rahasia bahwa pembaharuan PPPK (PNS Pajak Kenaikan) paruh waktu tidak harus waktu penuh sekaligus.
Meski masih menunggu konfirmasi dari Presiden RI, tapi dia beranggapan pemerintah sudah siap menerapkan pemberlakuan PPPK Paruh waktu segera.
Apa itu PPPK Paruh waktu?
PPPK Paruh Waktu merupakan program kerja sama antara Pemerintah dan perusahaan swasta, yang akan dilaksanakan di tengah perbatasan antara Pemerintah dan Swasta.
Tujuannya tentu saja supaya bisa meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) Indonesia, yang tentu dapat mengurangi tingkat pengangguran di tanah air.
MenPANRB Rini: 'Sangat Bisa'!
Bagi yang mengira bahwa keberlangsungan PPPK Paruh Waktu tidak akan memberikan dampak baik, dia salah besar.
Bahkan, banyak lembaga-lembaga internasional, seperti OECD (Organisasi Kerja Sama dan Pertumbuhan Ekonomi), menempatkan Indonesia salah satu negara paling maju di Asia.
MenPANRB Rini mengatakan itu dengan percaya diri, yang tentunya berdasarkan data yang akurat, dan tidak menyalahkan siapa pun.
Bahwa, 'Saya sangat yakin, bahkan dapat menyatakan di dalam berbagai rapat, seperti pertemuan antara G20 atau OECD bahwa PPPK (PNS Pajak Kenaikan) Paruh Waktu tidak perlu ditingkatkan menjadi P3K (PNS Pajak Kenaikan)
Apa itu P3K?
P3K (PNS Pajak Kenaikan) adalah singkatan dari Pajak Kenaikan, sebuah program pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia seiring dengan perkembangan zaman.

Ringkasan

Pertambahan PNS tidak harus waktu penuh, kata MenPANRB Rini, mengenai proses pembaharuan PPPK Paruh waktu yang dapat diangkat sebagai P3K

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru