Kembali ke Beranda

Hakim MA Mengubah Hukuman Korupsi Gunung Tunak

08 Juni 2026 11:33
Redaksi trend.proAktif.id
Hakim MA Mengubah Hukuman Korupsi Gunung Tunak

Hakim MA telah mengambil keputusan penting dalam kasus korupsi Gunung Tunak. Dua terdakwa yang sebelumnya mendapatkan hukuman telah diubah menjadi 3 tahun oleh hakim MA. ANTARA News Mataram melaporkan kasus ini yang sangat menyerukan perhatian.

Ringkasan

Hakim Mahkamah Agung (MA) telah mengubah hukuman dua terdakwa korupsi Gunung Tunak menjadi 3 tahun.

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru