Kembali ke Beranda

Kasus Korupsi MBG Berlanjut, Kejagung Berantas Motor Listrik BGN di Sentul

18 Juni 2026 06:46
Redaksi trend.proAktif.id
Kasus Korupsi MBG Berlanjut, Kejagung Berantas Motor Listrik BGN di Sentul

Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyegelan terhadap sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) yang mangkrak di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"(Kunjungan) Untuk mengecek jumlah (sepeda motor listrik) dan menyegel," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN yang tengah ditangani Kejagung.

Syarief menjelaskan, proses pengecekan dan penyegelan serupa akan terus dilakukan secara bertahap di gudang-gudang sepeda motor listrik lainnya.

Sudah 5 tersangka di kasus korupsi MBG

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

Adapun kelima tersangka tersebut yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan orang kepercayaan Sony Sonjaya, Asep Yusuf Somantri dan PT Yasa Arta Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono sebagai tersangka.

Adapun nilai proyek pengadaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 triliun. Kejagung kini masih mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam pengadaan kendaraan listrik tersebut, termasuk alur pengadaan dan penggunaan anggaran proyek.

Latar belakang peristiwa ini adalah upaya dari pemerintah untuk memulihkan sistem pelayanan gizi yang terbukti korup. Pemulihan ini dipimpin oleh direktur penyidikan Kejagung yang memimpin tim penyidik untuk mengusut seluruh kasus penyelundupan dan korupsi dalam pengadaan kendaraan listrik.

'Kami akan mengusut dan mengadili pelaku korupsi, tidak peduli siapa,' kata Direktur Penyidikan Kejagung.

Analisis dari para pakar menunjukkan bahwa kasus korupsi MBG ini merupakan salah satu bentuk korupsi yang paling berat dalam sistem pelayanan gizi nasional. 'Hal ini menunjukkan bahwa korupsi dalam sistem pelayanan gizi tidak hanya terjadi di tingkat bawah, tetapi juga telah mencapai tingkat tinggi dan bahkan menyelundupkan ke dalam struktur sistem yang lebih besar,' kata pakar.

Hanya waktu yang akan menunjukkan bagaimana Kejagung akan menyelesaikan kasus ini. Apakah akan ada proses hukum, ataukah hanya akan diatasi melalui perjanjian dan penyesuaian. Semua yang kita harapkan adalah adanya proses transparan dan objektif.

Ringkasan

Kasus Korupsi MBG Berlanjut, Kejagung Berantas Motor Listrik BGN di Sentul kontan.co.id

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru