Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang: Bumi Muda Sedia Pulih dan Bangkit
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang: Bumi Muda Sedia Pulih dan Bangkit — Informasi Terbaru
Pemkot Batam mengajukan usulan kepada pemerintah pusat untuk mengubah status pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulan ini bertujuan meningkatkan gaji dan fasilitas pegawai honorer. Selain itu, Pemkot Batam juga meminta relaksasi belanja pegawai ke pusat untuk mengurangi beban anggaran daerah.
Usulan ini didorong oleh keinginan meningkatkan kesejahteraan pegawai honorer yang telah bekerja selama 5 tahun. Menurut data, terdapat 1.500 pegawai honorer di Pemkot Batam yang masih belum mendapatkan PPPK.
Pemkoa Batam meminta penurunan status honorer menjadi PPPK untuk meningkatkan gaji dan fasilitas. Ini perlu dibahas dengan pemerintah pusat.