Kembali ke Beranda

Tangkap Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI di Tangerang, Polisi Minta Maaf

23 Juli 2026 05:24
Redaksi trend.proAktif.id
Tangkap Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI di Tangerang, Polisi Minta Maaf

Portal Berita Indonesia Terkini, Terpercaya, dan Informatif. Aparat kepolisian menduga aksi pengeroyokan dan penusukan yang menewaskan anggota TNI AD Prada Arif Budi Sampurna (ABS) di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (19/7/2026) dipicu oleh perselisihan di tempat makan.

Prada Arif yang bertugas di Yon TP 804/Cenderawasih Papua dan sedang membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta, ditemukan meninggal dunia di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, sekitar pukul 05.45 WIB dengan 10 luka tusuk di tubuhnya. Hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman oleh tim gabungan TNI-Polri menunjukkan bahwa perselisihan bermula pada Sabtu (18/7/2026) sebelum akhirnya berujung penyerangan mendadak oleh sekelompok orang.

"Insiden awal kejadian tersebut diduga akibat perselisihan, salah paham di salah satu tempat makan yang kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap Prada ABS," kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026). Latar belakang peristiwa ini memperlihatkan betapa berbahayanya perselisihan dan perbedaan pendapat yang dapat berujung pada tragedi.

Saat ditemukan oleh warga setempat, kartu tanda anggota (KTA) militer milik korban ditemukan di lokasi kejadian, yang langsung dilaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang, sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut. Analisis lanjutan menunjukkan bahwa kejadian ini memperlihatkan betapa pentingnya perlindungan hukum dan penegakan keadil untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.

Tri menambahkan bahwa dari total 17 saksi yang diperiksa dalam tahap penyidikan di Polres Tangerang Selatan, Kodam XVII/Cenderawasih menjamin proses hukum dilaksanakan secara transparan serta mengimbau rekan almarhum dan masyarakat untuk tetap tenang. "Saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap proses penyidikan di Polres Tangerang Selatan dengan terperiksa saksi sejumlah 17 orang," ujar Tri, Rabu (22/7/2026), dikutip dari Kompas.com. Kutipan ini menunjukkan bahwa kepastian hukum dan perlindungan hukum yang adil sangat penting dalam mengatasi konflik dan mencegah tragedi.

Kepolisian mengungkapkan delapan orang lainnya yang sempat ditangkap kini dibebaskan karena tidak terbukti terlibat. "Delapan orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," kata dia. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengonfirmasi bahwa korban menderita lima luka tusuk di bagian depan dan lima luka tusuk di bagian belakang tubuhnya. Dampak dari tragedi ini sangat besar dan membutuhkan perhatian dan bantuan daripada semua pihak untuk menegakkan keadilan dan memberikan hak-hak bagi para korban.

"Hingga saat ini, terdapat empat orang tersangka terhadap perbuatan ini," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, Selasa (21/7). Satreskrim Polres Tangsel merinci empat tersangka awal yang berhasil diidentifikasi adalah BR (36), MKN (27), RRG (22), serta H (21) yang bertindak sebagai eksekutor penusukan menggunakan sebilah pisau, di mana tersangka H menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Komentar ini menunjukkan bahwa kekuatan penyidikan dan perlindungan hukum akan terus ditingkatkan untuk mencegah kejahatan dan mendorong keadilan.

Ringkasan

Tangkap Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI di Tangerang, Polisi Minta Maaf achmadnurhidayat.id

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru