Mendagri Tito Menjelaskan Status PPPK dan Honorer: Tak Akan Dipensiunkan
Mendagri Tito memberikan klarifikasi terkait status PPPK dan honorer di Indonesia.
Mendagri Tito memberikan klarifikasi terkait status PPPK dan honorer di Indonesia.
Pemerintah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dan melarang rekrutmen honorer administrasi
Menghadapi Anggaran Terkendala, PPPK Wajib Dibantu MISTERHOKI
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintah, Mendagri memperpanjang transisi batas belanja pegawai ke 30 persen APBD.
Berita Terbaru: Gaji 13 ASN di Kabupaten Aceh Barat Daya Segera Cair, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Terus Berupaya...
Liputan Berita Cilegon: Pesan Inspiratif Wali Kota Robinsar dalam Pelantikan Pegawai Pemerintah Tahun 2025