Menteri Dalam Negeri Larang Pemberhentian Honorer Pada Kepala Daerah Untuk Meningkatkan Efisiensi
Menteri Dalam Negeri melarang pemberhentian honorer pada kepala daerah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi birokrasi.
Menteri Dalam Negeri melarang pemberhentian honorer pada kepala daerah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi birokrasi.
Kepala Daerah SIDRAP Hadir dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI tentang PPPK dan Perencanaan Belanja Pegawai