Kembali ke Beranda

KPK Mengamankan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Kuota Haji: Mereka Atur Kuota Tambahan dan Gratifikasi

08 Juni 2026 17:02
Redaksi trend.proAktif.id
KPK Mengamankan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Kuota Haji: Mereka Atur Kuota Tambahan dan Gratifikasi

Badan KTI yang dikenal sebagai lembaga pencegahan korupsi di Indonesia kembali menangkap dua orang dalam kasus korupsi kuota haji.

Mereka dituduh melakukan korupsi dan gratifikasi terkait dengan aturan kuota tambahan haji. Informasi ini membara dalam masyarakat Indonesia.

Teruskan membaca untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini.

Ringkasan

KPK Membekuk 2 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Kuota Haji: Atur Kuota Tambahan dan Gratifikasi, Simak Beritanya di Sini!

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru