Kembali ke Beranda

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengusulkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan lagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Usulan ini bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan para pegawai pemerintah di daerah. Dengan demikian, diharapkan para pegawai pemerintah dapat bekerja dengan lebih efektif dan efisien.

Menurut Gubernur Anwar Hafid, usulan ini telah disampaikan kepada pemerintah pusat dalam rangka memperbaiki kesejahteraan para pegawai pemerintah di daerah. Ia berharap usulan ini dapat segera direalisasikan sehingga para pegawai pemerintah dapat merasakan perubahan yang signifikan.

Ringkasan

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengusulkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan lagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru