Kembali ke Beranda

Febri Diansyah: Mantan Jubir KPK yang Jadi Kuasa Hukum Baru Febrie Adriansyah, Gantikan Hotman Paris

25 Juli 2026 07:25
Redaksi trend.proAktif.id
Febri Diansyah: Mantan Jubir KPK yang Jadi Kuasa Hukum Baru Febrie Adriansyah, Gantikan Hotman Paris

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), memilih Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya yang baru. Pemilihan ini dilakukan setelah Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri dari posisi kuasa hukum Febrie Adriansyah akibat alasan kesehatan.

Febri Diansyah, yang juga merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan bahwa kliennya telah menghadapi sekitar 20 hingga 30 pertanyaan dalam pemeriksaan awal sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan ini merupakan proses awal yang menurut Febri Diansyah, masih sederhana dan mengkaji identitas, riwayat kerja, dan data-data umum lainnya.

Febri Diansyah telah mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan pertama ini masih berfokus pada pengumpulan informasi dasar. Dia menceritakan bahwa kliennya telah menjawab pertanyaan-pertanyaan umum sambil menunggu lebih lanjut, yaitu adanya proses penyelidikan yang lebih dalam. Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya perlu waktu yang lebih lama untuk menanggapi semua pertanyaan yang mungkin ditujukan dalam proses penyelidikan.

Secara pasti, Febri Diansyah tidak mau untuk menebak apa pun mengenai arah penyelidikan yang akan diambil. Mungkin akan ada beberapa hal yang muncul sebagai pertanyaan, atau bahkan sebagai sasaran yang berpotensi mengacu pada kliennya. Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya telah mengetahui akan adanya kemungkinan adanya investigasi lebih lanjut dan akan menanggapi jika hal ini terjadi.

Hotman Paris Hutapea, mantan kuasa hukum Febrie Adriansyah, telah mengundurkan diri dari posisi tersebut karena alasan kesehatan. Posisi tersebut kemudian diambil oleh Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, yang telah dipilih oleh Febrie Adriansyah untuk menangani kasusnya. Febri Diansyah telah memastikan bahwa kliennya telah siap untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan dalam proses penyelidikan.

Febrie Adriansyah telah memilih Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya yang baru setelah Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri dari posisi tersebut. Febri Diansyah telah mengungkapkan bahwa kliennya telah menghadapi sekitar 20 hingga 30 pertanyaan dalam pemeriksaan awal sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan ini merupakan proses awal yang menurut Febri Diansyah, masih sederhana dan mengkaji identitas, riwayat kerja, dan data-data umum lainnya.

Perlu diingat bahwa proses pemeriksaan ini masih berlanjut dan mungkin akan ada beberapa hal yang muncul sebagai sasaran yang berpotensi mengacu pada kliennya. Febri Diansyah telah memastikan bahwa kliennya telah siap untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan dalam proses penyelidikan. Maka, perlu diingat bahwa keamanan dan privasi kliennya akan terjamin.

Febri Diansyah adalah mantan Juru Bicara KPK yang telah dipilih oleh Febrie Adriansyah sebagai kuasa hukumnya yang baru. Dia telah menyatakan bahwa kliennya telah menghadapi sekitar 20 hingga 30 pertanyaan dalam pemeriksaan awal sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan ini merupakan proses awal yang menurut Febri Diansyah, masih sederhana dan mengkaji identitas, riwayat kerja, dan data-data umum lainnya.

Ringkasan

Febri Diansyah: Mantan Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Baru Febrie Adriansyah, Gantikan Hotman Paris Suara Surabaya

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru