Jadwal Lengkap Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara: Kepribadian Bangsa yang Solid dan Harmonis
Jadwal Lengkap Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara: Mengenal Kepribadian Bangsa yang Solid dan...
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan 59 perusahaan tercatat yang potensial dilakukan pembatalan pencatatan atau delisting. Dalam pengumuman tersebut, setidaknya ada tiga emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga terancam delisting.
Latar belakang peristiwa ini dapat dipahami dari ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting). Menyatakan bahwa delisting dapat terjadi karena beberapa kondisi, seperti perusahaan tercatat menghadapi kondisi yang peristiwa berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha secara finansial maupun hukum.
Analisis yang lebih mendalam menunjukkan bahwa ketiga BUMN yang masuk dalam daftar potensial delisting mengalami suspensi lebih dari 6 bulan, bahkan terdapat yang dihentikan dari perdagangan lebih dari 24 bulan. PT Indofarma Tbk (INAF), misalnya, mengalami suspensi lebih dari 24 bulan terhitung sejak 2 Juli 2024.
Sementara itu, dua BUMN lainnya adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang mengalami suspensi selama 38 bulan sejak 8 Mei 2023 dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengalami suspensi selama 16 bulan terhitung sejak 18 Februari 2025.
Ada beberapa perusahaan lain yang juga masuk dalam daftar potensial delisting, seperti ALMI - PT Alumindo Light Metal Industry Tbk, ALTO - PT Tri Banyan Tirta Tbk, ARMY - PT Armidian Karyatama Tbk, dan masih banyak lagi. Mereka semua mengalami suspensi karena berbagai alasan.
Berdasarkan data resmi dari Bursa Efek Indonesia, total 59 perusahaan tersebut terdiri dari PT Indofarma Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Selain itu, ada juga beberapa perusahaan lain seperti ALMI - PT Alumindo Light Metal Industry Tbk, ALTO - PT Tri Banyan Tirta Tbk, ARMY - PT Armidian Karyatama Tbk, dan masih banyak lagi.
Saya tidak bisa memastikan video mana yang bisa Anda putar dengan ID yang Anda berikan.
59 Saham Terancam Didepak Bursa, 3 BUMN Masuk Daftar detikFinance