Kembali ke Beranda

Vonis Eks Kades Medan Terkena 3 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Dana Desa

23 Mei 2026 07:00
Redaksi trend.proAktif.id
Vonis Eks Kades Medan Terkena 3 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Dana Desa

Nama eks Kades Medan divonis tiga tahun penjara oleh pengadilan. Dasar hukum penindakan adalah dugaan korupsi dana desa.

Dugaan korupsi dana desa terungkap pada akhir tahun ini. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa uang yang diduga dicuri akan segera digunakan untuk mengembangkan desa.

Ringkasan

Pengadilan menetapkan vonis tiga tahun penjara bagi eks Kades Medan atas kasus korupsi dana desa. Ketahui lebih lanjut tentang kasus ini.

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru