Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perusakan dan 3 Pengeroyokan di Matraman
Polisi telah menetapkan 4 tersangka perusakan dan 3 pengeroyokan di Matraman, berikut adalah informasi lengkap tentang kasus tersebut
Polisi telah menetapkan 4 tersangka perusakan dan 3 pengeroyokan di Matraman, berikut adalah informasi lengkap tentang kasus tersebut
Insiden pengeroyokan maut di Tangerang, Banten, pada 19 Juli 2026, menimbulkan kemarahan masyarakat.
Pengeroyokan maut terhadap prajurit TNI di Tangerang, 7 orang ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau...
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus perusakan gerobak milik pedagang di kawasan...
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana untuk memberikan bantuan hukum kepada korban pengeroyokan di Bali.