Kembali ke Beranda

Tinta KTP Habis, Disdukcapil Kota Sorong Hentikan Sementara Pelayanan Cetak KTP

20 Juli 2026 09:48
Redaksi trend.proAktif.id
Tinta KTP Habis, Disdukcapil Kota Sorong Hentikan Sementara Pelayanan Cetak KTP

Tanggal 15 Februari 2023, Kota Sorong melaporkan kehabisan stok tinta cetak KTP elektronik. Kondisi ini telah berlangsung sekitar dua minggu, membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong mengambil keputusan untuk menghentikan sementara pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga Nusantara. Keputusan ini diambil sebagai langkah perbaikan karena penghentian pencetakan KTP tidak hanya mempengaruhi warga Nusantara, tapi juga meningkatkan kesadaran pentingnya administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut hanya berlaku bagi warga Nusantara. Sementara itu, pelayanan pencetakan KTP bagi Orang Asli Papua (OAP) tetap berjalan melalui program jemput bola yang ditanggung menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Pemilihan program jemput bola digunakan karena lebih efisien untuk mendapatkan data kependudukan masyarakat OAP dengan cara mengunjungi langsung kelurahan dan RT/RW. Pada dasarnya program ini juga memberikan manfaat karena dapat meningkatkan kesadaran kewajiban administrasi kependudukan yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara.

Menurut kata Kepala Disdukcapil, pentingnya mencatat semua data kependudukan Orang Asli Papua adalah agar mereka dapat terdata dengan baik dalam database kependudukan. Hal ini tentu sangat penting karena dengan demikian mereka tidak lagi diperhitungkan dalam program-program pemerintah yang berkaitan dengan data kependudukan. Program jemput bola dilakukan secara berkelanjutan hingga September nanti.

Menurut informasi yang beredar, Disdukcapil Kota Sorong tidak menutup kemungkinan akan memperjuangkan tambahan anggaran untuk mencari tinta cetak. Jika terdapat tambahan anggaran, maka akan segera umumkan melalui media dan informasi umum lainnya. Dengan demikian masyarakat dapat segera mengunjungi kantor pelayanan Disdukcapil Kota Sorong dan langsung melakukan pencetakan KTP elektronik mereka.

Dalam konteks lain, Disdukcapil Kota Sorong juga sangat mendorong masyarakat, terutama warga perkotaan, untuk beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurut Kepala Disdukcapil, IKD dinilai lebih cepat digunakan dibanding dengan KTP fisik. Hal ini dikarenakan KTP digital memiliki manfaat sebagai alat identifikasi, kartu keluarga, dan administrasi lainnya dalam satu aplikasi.

Ia juga mengimbau seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, perbankan, hingga pelaku usaha untuk mulai menerima penggunaan IKD sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Apalaupun masyarakat masih mempersulit penggunaan KTP digital, Kepala Disdukcapil berharap dapat memberikan penjelasan dan memberitahukan kepada masyarakat bahwa penggunaan IKD sudah diperbolehkan secara legal.

Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mengerti tentang kondisi kehabisan stok tinta cetak Disdukcapil dan mulai menggunakan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari transformasi administrasi kependudukan di Indonesia.

Ringkasan

Tinta KTP Habis, Disdukcapil Kota Sorong Hentikan Sementara Pelayanan Cetak KTP untuk Warga Nusantara

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru