Kembali ke Beranda

Polisi Bubarkan Soal Laporan terhadap Ex-Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto

17 Juni 2026 12:40
Redaksi trend.proAktif.id
Polisi Bubarkan Soal Laporan terhadap Ex-Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto

Tangerang Selatan, VIVA.co.id - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, disorot lagi.

Ex-Ketua BEM UGM ini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan oleh advokat Firdaus Oiwobo pada Senin, 15 Juni 2026.

Yudhi menyebut laporan terhadap Tiyo Ardianto saat ini belum dapat diklarifikasi secara rinci.

Karena pihak kepolisian masih mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan sebelum menentukan langkah berikutnya.', ungkap Yudhi.

Polres Metro Tangsel menjamin proses penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut tengah berjalan.

Penyelidikan dipimpin oleh tim Satreskrim Polres Tangsel.', kata Yudhi.

Tiyo Ardianto sendiri dituduh melakukan konten yang diskrit dan tidak sesuai dengan tatanan masyarakat.

Ex-Ketua BEM UGM ini dikenal sebagai sosok yang proaktif mengkritisi pemerintah melalui berbagai platform media sosial maupun kegiatan publik.

Bahkan, dia juga pernah menyampaikan kritik terhadap pemerintah dalam acara Gejayan di Yogyakarta pada tanggal 13 Juni 2026.

Ringkasan

Polisi Bubarkan Soal Laporan terhadap Ex-Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Pelapor Ternyata Firdaus Oiwobo

Sumber: viva.co.id

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru