Kembali ke Beranda

Polda Metro Jelaskan Duduk Perkara Kasus yang Libatkan Kasat Narkoba Tangsel

27 Juli 2026 22:07
Redaksi trend.proAktif.id
Polda Metro Jelaskan Duduk Perkara Kasus yang Libatkan Kasat Narkoba Tangsel

Dalam upaya untuk meningkatkan pencegahan dan penindakan peredaran narkotika, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menahan enam anggota Polres Tangerang Selatan, termasuk Kasatresnarkoba AKP Pardiman, terkait penyalahgunaan narkotika. Polda Metro Jaya menjelaskan duduk perkara yang melibatkan AKP Pardiman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menahan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 narkoba jenis etomidate, mereka berinisial MR dan DD.

"Bareskrim Polri melalui Direktorat Tipidnarkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu Saudara MR dan Saudara DD," ujar Kombes Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Kombes Budi menyatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memiliki komitmen tegas terkait keterlibatan personel Polda Metro Jaya. Namun, dalam kasus ini, AKP Pardiman tidak terlibat dalam kepemilikan dan pengedaran etomidate.

"Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan memiliki komitmen terkait tentang keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik itu dalam sebagai pengguna maupun sebagai pengedar," jelasnya.

"Nah, untuk Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri," lanjutnya.

Kombes Budi mengatakan AKP Pardiman sebagai Kasatresnarkoba memiliki tugas sebagai pengawas dan pengendali terhadap anggotanya. Bidpropam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut jabatan AKP Pardiman.

"Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan, itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," tuturnya.

"Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan pada rekan-rekan," tambahnya.

Budi menyampaikan bahwa AKP Pardiman dan lima anggotanya tidak terkait dengan dua tersangka yang ditahan di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tentang kepemilikan 200 cartridge etomidate.

"Jadi, Kasatnarkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tipidnarkoba, tentang kepemilikan 200 catridge etomidate," ungkapnya.

Peristiwa penyerahan enam anggota Polres Tangerang Selatan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya merupakan salah satu upaya Polri untuk membersihkan internal kepolisian dari penyalahgunaan narkotika. Dalam kesempatan ini, terdapat enam anggota Polres Tangerang Selatan yang ditahan, yaitu Kasatresnarkoba AKP Pardiman dan lima anggota lainnya.

Ringkasan

Polda Metro Jelaskan Duduk Perkara Kasus yang Libatkan Kasat Narkoba Tangsel detikNews

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru