Kembali ke Beranda

Polda Maluku Utara: Membendung Peredaran Miras Ilegal dan Senjata Api Lintas Negara

06 Agustus 2026 01:19
Redaksi trend.proAktif.id
Polda Maluku Utara: Membendung Peredaran Miras Ilegal dan Senjata Api Lintas Negara

Polda Maluku Utara terus meningkatkan upayanya dalam memberantas peredaran miras ilegal dan senjata api lintas negara. Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, memimpin konferensi pers hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Semester I Tahun 2026 di Mapolda Maluku Utara. Konferensi pers ini merupakan hasil dari pelaksanaan KRYD Semester I Tahun 2026 yang telah diadakan di Mapolda Maluku Utara.

Ringkasan

Polda Maluku Utara terus meningkatkan upayanya dalam memberantas peredaran miras ilegal dan senjata api lintas negara. Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, memimpin konferensi pers hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Semester I Tahun 2026 di Mapolda Maluku Utara.

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru