Kembali ke Beranda

Pemerintah Jawa Tengah Tangani Dugaan Kebocoran Data Bansos, Sistem Pulih

22 Juli 2026 20:36
Redaksi trend.proAktif.id
Pemerintah Jawa Tengah Tangani Dugaan Kebocoran Data Bansos, Sistem Pulih

Pada tanggal 12 Februari 2026, Kronologi penanganan bermula ketika jajaran Polda Banten mendatangi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, untuk berkoordinasi terkait penyidikan dugaan akses data secara tidak sah, yang ditangani di wilayah hukum Polda Banten.

Setelah mendapatkan pemberitahuan tersebut, tim teknologi informasi (IT) Dinas Sosial bersama Diskomdigi langsung melakukan langkah-langkah pengamanan, mulai dari penutupan akses, penguatan sistem keamanan, hingga penerapan verifikasi berlapis.

Lilik menjelaskan, pemerintah daerah telah menjalankan prosedur penanganan insiden sesuai ketentuan. Setelah menerima laporan dari Dinas Sosial, Diskomdigi melakukan asesmen awal sebelum mengajukan permohonan pendampingan kepada BSSN pada 25 Februari 2026.

Terkait penguatan keamanan siber ke depan, Lilik menilai risiko keamanan merupakan konsekuensi yang tidak dapat dipisahkan dari percepatan transformasi digital pelayanan publik yang terus didorong pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini telah bertransformasi menjadi Pemerintah Digital (PEMDI).

Karena itu, selain memperkuat teknologi, pemerintah juga terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola teknologi informasi, agar mampu mengantisipasi berbagai bentuk ancaman siber yang terus berkembang.

Menurutnya, kebocoran data itu tidak tunggal karena terjadi pada beberapa aplikasi di berbagai tingkatan pemerintahan, sehingga sulit dipastikan apakah dugaan penyalahgunaan data itu merupakan dampak dari dugaan kebocoran data pada Dinas Sosial atau tidak.

Tapi, terkait itu atau tidak, kami tetap siap menerima laporan dari masyarakat, ujarnya.

Pemprov Jateng juga melakukan pencegahan dengan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Jawa Tengah yang mengelola aplikasi berbasis data pribadi untuk terus meningkatkan keamanan sistem.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi di ruang digital. Masyarakat sebaiknya tidak mudah mengisi formulir ataupun menyerahkan data pribadi kepada platform yang belum dapat dipastikan keamanannya, termasuk menghindari mengunggah dokumen penting seperti foto kartu tanda penduduk (KTP) yang menampilkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat secara terbuka di media sosial.

Ditambahkan, masyarakat yang merasa mengalami persoalan terkait layanan digital maupun dugaan penyalahgunaan data, tetap dapat menyampaikan pengaduan melalui platform LaporGub, maupun layanan call center 150945 yang beroperasi selama 24 jam.

Ringkasan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) telah melakukan penanganan terhadap dugaan kebocoran data penerima bantuan sosial (bansos) yang terjadi pada aplikasi Data Terpadu Jawa Tengah (DT Jateng)

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru