Kembali ke Beranda

Muhammad Abdimaludin Dikecualikan sebagai Ketua BEM FH Universitas Bung Karno dengan Gaji Rp20 Juta

23 Juni 2026 17:50
Redaksi trend.proAktif.id
Muhammad Abdimaludin Dikecualikan sebagai Ketua BEM FH Universitas Bung Karno dengan Gaji Rp20 Juta

Universitas Bung Karno (UBK), salah satu perguruan tinggi di Indonesia, baru-baru ini mengalami skandal yang sangat menarik perhatian. Muhammad Abdimaludin, seorang mahasiswa yang saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UBK, diduga telah menerima gaji Rp20 juta per bulan.

Skandal ini bermula ketika beberapa mahasiswa menemukan dokumen internal BEM FH UBK yang menggambarkan tentang kebiasaan Muhammad Abdimaludin dalam menerima gaji yang sangat besar. Ratusan ribu mahasiswa memprotes kegiatan ini dengan tuntutan pengadilan dan kepatuhan terhadap peraturan.

Ketua BEM FH UBK saat itu menyatakan bahwa pembayaran gaji Muhammad Abdimaludin adalah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan, serta ia telah mengembalikan sejumlah uang yang diterimanya sebagai gantian untuk keputusan tersebut. Namun, para mahasiswa tidak terlalu percaya dengan klaim ini, karena mereka merasa bahwa kegiatan ini melanggar semua etika dan peraturan BEM.

Pada bulan Oktober 2022, seorang anggota BEM FH UBK melaporkan kejadian ini ke pihak universitas. Universitas setelah itu menyelidiki kasus ini dan kemudian mengadakan sidang sengit. Sidang ini menunjukkan bahwa para pemangku kepentingan universitas dan BEM sangat terlibat dalam perburuan untuk memecahkan masalah ini.

Pada bulan Desember 2022, Universitas menetapkan Muhammad Abdimaludin sebagai salah satu orang yang bersalah, dan akhirnya, ia mengakui kesalahan dan mengundurkan diri sebagai Ketua BEM FH UBK.

Skandal ini telah menunjukkan bahwa banyak peringkat universitas di Indonesia yang miskin akan transparansi. Hal ini telah menimbulkan beberapa kemarahan yang terasa oleh banyak universitas, terutama yang memiliki reputasi baik. Universitas juga telah menyambut baik keputusan ini dengan melakukan tindakan pencegahan yang efektif.

Para mahasiswa yang menunjukkan perlawanan kepada kebiasaan ini telah menyebut kejadian ini sebagai 'Perjuangan untuk keadilan'. Mereka memuji keberanian mereka sendiri dan rekan-rekan mereka dalam mengekspresikan suara mereka.

Ketua universitas UBK telah mengancam akan mengambil tindakan legal untuk mengakhiri skandal ini, menandai bahwa pihak universitas sangat mengutamakan keselamatan dan keamanan mahasiswa.

Ringkasan

Muhammad Abdimaludin Dikecualikan sebagai Ketua BEM FH Universitas Bung Karno dengan Gaji Rp20 Juta - SINDOnews Nasional

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru