Cinema XXI Mencapai Titik Puncak dalam Menggunakan Dana IPO Rp217 Triliun
Cinema XXI Mencapai Titik Puncak dalam Menggunakan Dana IPO Rp217 Triliun
Pada hari Jumat, 17 Juli 2026, saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengalami kenaikan sebanyak 4 persen, serta diikuti oleh derasnya aksi beli investor asing.
Di balik kenaikan yang fenomenal tersebut, transaksi crossing atau transaksi jual beli saham bernilai Rp 1,2 triliun muncul di pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Transaksi crossing ini adalah jual-beli saham yang terjadi antara dua pihak dalam satu broker yang sama, atau bisa juga jual-beli saham antarbroker dengan harga yang sudah disepakati sebelumnya.
Jenis transaksi crossing ini bukan jual-beli di pasar terbuka (regular), tapi 'transaksi' saham antarinvestor melalui mekanisme yang sah dan diawasi BEI.
Berdasarkan data BEI melalui Stockbit Sekuritas, transaksi jumbo saham BBCA dilakukan investor asing melalui broker berkode BK atau J.P Morgan Sekuritas Indonesia.
Broker BK tercatat sebagai pembeli sekaligus penjual dengan nilai transaksi masing-masing Rp 1,2 triliun. Transaksi dilakukan terhadap 1,9 juta lot saham BBCA dengan harga rata-rata Rp 6.400 per saham.
Meski demikian, transaksi bernilai jumbo seperti ini kerap menjadi perhatian pelaku pasar karena dapat mengindikasikan adanya perpindahan kepemilikan di antara investor institusi atau pemegang saham besar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang melakukan transaksi maupun tujuan di balik crossing saham BBCA tersebut.
Transaksi ini dapat menimbulkan kekhawatiran bagi investor yang ingin membeli saham BBCA, karena tidak ada informasi yang menjelaskan alasan di balik transaksi yang besar ini.
Bagaimana dampaknya ke depan? Apakah penguatan saham ini akan berlanjut ataukah akan menurun?
Selain itu, bagaimana cara memahami arti dari transaksi crossing ini, dan apa yang perlu diperhatikan sebelum melakukan investasi.
Transaksi Jumbo BBCA, Latar Belakang, dan Dampaknya - Beritahu kami apa yang Anda pikir.