Kembali ke Beranda

Maktabul Arifin Mengabulkan Keputusan Kasasi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih dalam Kasus Korupsi

03 Juni 2026 04:30
Redaksi trend.proAktif.id
Maktabul Arifin Mengabulkan Keputusan Kasasi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih dalam Kasus Korupsi

Maktabul Arifin telah mengabulkan keputusan kasasi yang diajukan oleh Antonius Kosasih, mantan Direktur Utama (Dirut) Taspen, terkait kasus korupsi yang telah lama berlarut-larut. Keputusan ini diambil setelah pengadilan menemukan pelanggaran hukum yang signifikan dalam proses kasta kasus ini. Sebelumnya, Antonius Kosasih telah divonis 4 tahun penjara karena dugaan korupsi, namun keputusan kasasi ini telah meningkatkan kemungkinan untuk membatalkan hukuman tersebut. Dandapala Digital akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menginformasikan Anda dengan berita terbaru dan update terkini.

Ringkasan

Maktabul Arifin Mengabulkan Keputusan Kasasi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih dalam Kasus Korupsi | Dandapala Digital

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru