Kembali ke Beranda

KPK Tangkap 2 Tersangka Pihak Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

08 Juni 2026 18:42
Redaksi trend.proAktif.id
KPK Tangkap 2 Tersangka Pihak Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Kantor Pengawas Keuangan dan Pembangunan (KPK) menyatakan bahwa mereka telah menangkap 2 tersangka pihak swasta dalam kasus korupsi kuota haji.

Menurut KPK, 2 tersangka tersebut didakwa karena melakukan korupsi dalam pengalokasian kuota haji tahun 2019.

Kasus ini merupakan salah satu contoh penindakan korupsi yang dilakukan oleh KPK terhadap pihak swasta.

KPK telah menetapkan kuota haji tahun 2019, yaitu sebesar 221.000 orang.

Ada beberapa kritik yang muncul dari masyarakat dan wartawan koran terhadap keputusan KPK dalam menetapkan kuota haji tahun 2019.

Ringkasan

KPK Tangkap 2 Tersangka Pihak Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji. Lihat berita terbaru tentang korupsi dan penindakan korupsi di Indonesia

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru