Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang: Bumi Muda Sedia Pulih dan Bangkit
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang: Bumi Muda Sedia Pulih dan Bangkit — Informasi Terbaru
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai bahwa keterbatasan anggaran daerah tidak bisa digunakan sebagai alasan untuk berhenti membayar gajih pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selain itu, BPK juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Keterbatasan Anggaran Daerah Tidak Boleh Jadi Alasan Berhentikan PPPK Lensa Medan