Kembali ke Beranda

Kemendikdasmen Mengapresiasi SE KPK untuk Mencegah Korupsi dan Gratifikasi dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru

05 Juni 2026 15:47
Redaksi trend.proAktif.id
Kemendikdasmen Mengapresiasi SE KPK untuk Mencegah Korupsi dan Gratifikasi dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru

Siaran Pers Kemendikdasmen Mengapresiasi SE KPK

Liputan berita terbaru terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun ini telah menyoroti upaya untuk mencegah korupsi dan gratifikasi sejak awal.

Kemendikdasmen mengapresiasi surat edaran (SE) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikeluarkan pada [tanggal] yang mendorong penyelenggaraan SPMB untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap putaran seleksi.

Liputan ini juga membahas tentang langkah-langkah yang dapat diambil oleh pengelola SPMB untuk menghindari tindakan korupsi dan gratifikasi, termasuk melakukan pelacakan dan evaluasi terhadap setiap calon mahasiswa.

Ringkasan

Kemendikdasmen mengapresiasi surat edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya mencegah korupsi dan gratifikasi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru