Kembali ke Beranda

Kasus Korupsi MBG: Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Bogor, Mengapa dan Bagaimana?

18 Juni 2026 11:32
Redaksi trend.proAktif.id
Kasus Korupsi MBG: Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Bogor, Mengapa dan Bagaimana?

Pada Rabu, 17 Juni 2026, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penyegelan gudang penyimpanan sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan tim penyidik mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi fisik aset sekaligus memasang segel pengamanan.

"Kedatangan kami untuk mengecek jumlah sepeda motor listrik dan menyegelnya agar tidak berpindah tangan," ujar Syarief.

Syarief menjelaskan penyegelan tidak hanya dilakukan di gudang Sentul. Kejagung akan melakukan pengecekan dan pengamanan aset secara bertahap di sejumlah lokasi lain yang terkait dengan proyek pengadaan tersebut, termasuk gudang di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Iya, pengecekan dan penyegelan ini akan dilakukan bertahap," katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat 21.801 unit motor listrik yang pengadaannya telah dibayarkan penuh oleh BGN. Namun sebagian besar kendaraan tersebut masih tersimpan di gudang dan belum didistribusikan kepada penerima manfaat program.

"Sampai sekarang motor-motor itu masih tertahan di gudang-gudang. Hanya sebagian kecil saja yang sudah sampai ke tujuan, seperti di tengah masyarakat atau posko dapur-dapur umum program MBG," kata Syarief.

Meski telah disegel, status kendaraan tersebut belum disita karena penyidik masih melakukan pendalaman dokumen dan pencocokan data.

Dalam perkara ini, Jampidsus Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, pihak swasta Asep Yusuf Soemantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono.

Penyidik menduga para tersangka melakukan penggelembungan harga dan menunjuk vendor yang tidak memenuhi persyaratan dalam proses pengadaan.

Proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai Rp1,035 triliun diketahui dikerjakan oleh PT YAT. Dalam penyidikan, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki jaringan diler maupun bengkel aktif yang memadai untuk mendukung pelaksanaan proyek.

Selain pengadaan motor listrik, penyidik juga mendalami dugaan penyimpangan pada sejumlah pengadaan lain di lingkungan BGN, antara lain 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit komputer tablet, dan 5.400 unit televisi yang diduga mengalami penggelembungan harga serta tidak sesuai ketentuan pengadaan.

Kejagung menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk penelusuran aset guna memulihkan potensi kerugian negara yang timbul dalam perkara tersebut.

Latar belakang kasus korupsi MBG ini adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menanggulangi masalah gizi di Indonesia.

Penelusuran aset yang dilakukan oleh Kejagung ini bertujuan untuk memulihkan potensi kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi MBG ini.

Mengapa kasus korupsi MBG ini terjadi? Berdasarkan hasil penyidikan, tim penyidik menduga bahwa para tersangka melakukan penggelembungan harga dan menunjuk vendor yang tidak memenuhi persyaratan dalam proses pengadaan.

Bagaimana cara kasus korupsi MBG ini dapat Dicegah di masa depan? Untuk mencegah kasus korupsi seperti ini dalam masa depan, perlu dipertimbangkan beberapa hal, yaitu melakukan pengecekan dan pengamanan aset secara bertahap, serta memperketat pengadaan Barang dan Jasa melalui lelang atau tender yang bersifat transparan dan jujur.

Kejagung segel gudang motor listrik BGN di Bogor, Latar belakang dan dampak kasus korupsi MBG ini patut dicatat dan dimaknai sebagai bagian dari langkah perbaikan dalam penanggulangan korupsi di Indonesia.

Selain itu, untuk memberikan panduan kepada wisatawan, berikut adalah informasi tentang keberadaan tempat tersebut.