Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang: Bumi Muda Sedia Pulih dan Bangkit
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang: Bumi Muda Sedia Pulih dan Bangkit — Informasi Terbaru
Beritasenstrai.com – Kasus penangkapan AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menambah daftar panjang oknum anggota kepolisian yang ditindak dalam kasus narkoba sepanjang 2026. Penangkapan ini memperlihatkan bahwa peredaran narkoba tetap menjadi ancaman serius di Indonesia.
Rumor tentang keterlibatan AKP Pardiman dalam kasus peredaran gelap narkoba telah berkembang beberapa minggu lalu. Namun, Bareskrim Polri baru-baru ini mengkonfirmasi bahwa Kasat Resnarkoba Tangsel telah ditangkap atas tuduhan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkoba.
Dalam wawancara dengan Media Justitia, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa penangkapan AKP Pardiman dilakukan sebagai bentuk upaya untuk membersihkan lembaga kepolisian dari oknum-oknum yang terlibat dalam kasus narkoba. “Kami telah mengamankan enam personel yang bertugas di bawah AKP Pardiman, serta seorang anggota Polda Aceh yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” kata Eko.
Penangkapan AKP Pardiman menambah daftar panjang penindakan di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam kasus narkoba sepanjang 2026. Pada Februari 2026, penyidik telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan.
Kemudian pada Mei 2026, Dittipidnarkoba menetapkan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan bandar bernama Ishak.
Dengan penangkapan AKP Pardiman, kasus narkoba di Indonesia semakin kompleks. Banyak oknum-oknum kepolisian yang terlibat, serta pelaku-pelaku lainnya yang masih belum terungkap. Apakah kasus ini akan terus berkembang dalam waktu dekat? Ataukah akan ada langkah-langkah keras dari pihak berwajib untuk membersihkan lembaga kepolisian dari oknum-oknum yang terlibat? Perlu waktu, analisis, dan pencegahan yang lebih serius untuk menghilangkan kasus narkoba di Indonesia.
Kasus penangkapan AKP Pardiman juga menimbulkan pertanyaan tentang peran dan tanggung jawab lembaga kepolisian dalam menangani kasus narkoba. Apakah lembaga kepolisian telah melakukan tindakan yang cukup untuk menghindari peredaran gelap narkoba ini? Ataukah masih ada ruang yang perlu diperbaiki?
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba dengan Fakta dan Faktual - Media Justitia