Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang: Bumi Muda Sedia Pulih dan Bangkit
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang: Bumi Muda Sedia Pulih dan Bangkit — Informasi Terbaru
Hotman Paris, seorang pengacara senior dan tokoh publik, baru saja mengumumkan bahwa dirinya telah menjadi kuasa hukum dari Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Muda Agung bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Peristiwa ini langsung menjadi perhatian publik, terutama karena Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut Hotman Paris, alasan beliau menjadi pengacara Febrie Adriansyah karena dirinya menilai mantan Jampidus itu memiliki rekam jejak yang baik dalam mengembalikan aset dan kerugian negara dalam sejumlah perkara korupsi.
"Benar hari ini (Jumat 17 Juli) pak Febrie sudah tanda tangani surat kuasa. Ada dua tim kuasa hukum nantinya. Kenapa seorang Hotman Paris yang sudah sukses mau? Saya melihat merasa miris kenapa jampidus itu adalah yang dibanggakan presiden Prabowo karena dengan dia negara mendapatkan sebagai satgas PKH mendapatkan Rp 300 T dalam satu tahun," kata Hotman Paris.
Dijelaskan Hotman Paris, selama menjabat sebagai sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah berhasil mengembalikan kerugian negara sekitar Rp 130 triliun dari berbagai negara. Selain itu, Hotman merasa miris dengan Febrie lantaran diperlakukan tidak semestinya padahal dia adalah sosok kebanggan Presiden Prabowo Subianto.
"Bayangin orang kebanggaan presiden tiba-tiba dikiriminalisasi bahkan tanpa pamit sama presiden. Dari situ marwah dari klien saya yang sampai sekarang hubungan baik, saya merasa tertantang," jelasnya.
Lebih lanjut, Hotman juga menegaskan dirinya tidak mengharapkan bayaran dari Febrie Adriansyah. Pasalnya, keputusannya menjadi kuasa hukum Febrie memang murni ingin membela keadilan.
"Saya tidak minta imbalan apapun walaupun semua klien saya konglomerat. Saya terpanggil. Ini sudah Rp 430 T yang terkumpul berupa uang cash masuk ke negara. Berarti banyak oligarki yang terganggu. Jadi dengan melakukan itu terhadap mantan Jampidsus ini, benar-benar saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Itulah alasannya saya terpanggil," pungkasnya.
Hotman Paris merupakan seorang pengacara senior yang memiliki pengalaman luas dalam bidang hukum. Beliau telah membela sejumlah kasus korupsi dan tindak pidana lainnya, termasuk kasus yang melibatkan pejabat tinggi pemerintah. Dengan menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris menunjukkan komitmen beliau dalam membela keadilan dan melindungi hak-hak warga negara.
Analisis dari peristiwa ini menunjukkan bahwa Hotman Paris tidak hanya mencari keuntungan atau kesempatan yang terbuka, tetapi juga memiliki tekad untuk membela yang benar dan melawan ketidakadilan. Beliau juga menunjukkan bahwa dirinya memiliki integritas yang tinggi dan tidak mudah terombang-ambing oleh kekuasaan atau perubahan keadaan.
Hotman Paris menjadi pengacara Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Muda Agung, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri.