IHSG Siap Beradaptasi? Pidato Kenegaraan Presiden 14 Agustus 2026
Kiprah Pasar Modal Indonesia saat Pidato Kenegaraan Presiden 14 Agustus 2026, Bisnis.com - Market
Banyak masyarakat di Indonesia bertanya-tanya apakah pas foto pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bisa diganti, terutama ketika penampilan sudah jauh berbeda dari foto lama. Menurut data dari Disdukcapil, pergantian foto KTP-el memang diperbolehkan, tetapi harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menjaga keakuratan identitas visual pada kartu identitas tersebut. Karena itu, kita harus memahami syarat-syarat yang perlu dipenuhi sebelum melakukan pergantian foto.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP-el, penggantian foto hanya dapat dilakukan apabila terjadi perubahan fisik permanen atau kerusakan fisik pada KTP-el. Misalnya, jika seseorang menderita luka yang mengubah penampilannya, maka hal ini bisa digunakan sebagai alasannya. Begitu juga, perubahan penampilan dari sebelumnya menjadi berhijab atau sebaliknya juga termasuk alasan yang diperbolehkan.
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tersebut, proses penggantian foto tergolong mudah. Pemohon cukup membawa KTP-el lama, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung apabila diperlukan. Setelah itu, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan perekaman ulang foto secara langsung, dan setelah proses selesai, KTP-el baru akan diterbitkan dengan foto terbaru.
Aturan ini memang bertujuan untuk menjaga keakuratan identitas visual pada KTP-el, sehingga proses verifikasi identitas di berbagai layanan publik maupun administrasi dapat berjalan lebih mudah dan tepat. Apalagi, dengan semakin canggihnya teknologi, perekaman ulang foto menjadi lebih mudah dan cepat. Oleh karena itu, masyarakat yang memenuhi syarat-syarat tersebut tidak boleh ragu untuk melakukan pergantian foto KTP-el.
Di sisi lain, ada juga beberapa kisah seseorang yang gagal dalam melakukan pergantian foto KTP-el karena tidak memenuhi syarat. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya memahami syarat-syarat yang diperlukan. Oleh karena itu, kita harus selalu memahami dan mengikuti aturan yang ada, agar kita dapat melakukan pergantian foto dengan lancar.
Perlu juga diingat bahwa pergantian foto KTP-el tidak dapat dilakukan sembarangan. Pemohon harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, dan proses penggantian foto juga harus dilakukan secara resmi oleh petugas Disdukcapil. Dengan begitu, kita dapat menjaga keakuratan identitas visual pada KTP-el.
Tidak hanya itu, pergantian foto KTP-el juga dapat membantu seseorang yang memiliki kondisi medis yang mempengaruhi penampilan. Misalnya, jika seorang pasien memiliki tumor yang mengubah penampilannya, maka pergantian foto KTP-el dapat membantu meningkatkan kepercayaan dirinya. Dengan demikian, pergantian foto KTP-el dapat menjadi solusi untuk mereka yang memerlukan.
Dengan mengingat hal-hal tersebut, kita dapat melihat bahwa pergantian foto KTP-el memang memenuhi syarat-syarat tertentu. Oleh karena itu, kita harus selalu memahami dan mengikuti aturan yang ada, agar kita dapat melakukan pergantian foto dengan lancar dan mendapatkan hasil yang optimal.
Ganti Foto KTP dengan Benar, Ini Syarat dan Prosedurnya di Indonesia! Warta Ekonomi