Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang: Bumi Muda Sedia Pulih dan Bangkit
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang: Bumi Muda Sedia Pulih dan Bangkit — Informasi Terbaru
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait ASABRI.
Tanggal 24 Juli 2026, penyidik Kejagung menginformasikan status Febrie Adriansyah sebagai tersangka terkait dua dokumen, penetapan tersangka dan penahanan. Penyidik menyampaikan informasi ini pada pukul 19.00 WIB waktu Indonesia.
Febri Diansyah, kuasa hukum Febrie Adriansyah, menyampaikan informasi tentang proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Febrie sebagai saksi terkait dugaan TPPU. "Pukul 19.00 tadi kami menerima dua dokumen, penetapan tersangka dan penahanan," ujar Febri Diansyah kepada detikNews.
Perlu diketahui bahwa Febrie Adriansyah ditunjuk sebagai saksi oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi terkait ASABRI. Dia juga pernah diperiksa sebagai saksi terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Kejagung tengah mengusut sejumlah surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pelimpahan kasus dari Polri yang melibatkan nama Febrie Adriansyah. Tiga sprindik lainnya mencakup kasus dugaan korupsi terkait ASABRI, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan blackout. Kini kejagung telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPPU terkait temuan emas 74 kg dan uang ratusan miliar tersebut.
Prediksi ke depan, keputusan untuk ditahan Febrie Adriansyah dapat memberikan dampak signifikan pada kasus dugaan korupsi terkait ASABRI. Oleh karena itu, perlu diikuti perkembangan berita terkait kasus ini.
Tanggal 24 Juli 2026, Kejagung mengumumkan penahanan Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI.
Seperti yang diketahui, temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, telah menyebabkan perhatian publik. Sekarang, Kejagung telah menyatakan bahwa Febrie Adriansyah merupakan tersangka dalam kasus tersebut.