Kembali ke Beranda

Demo Tolak Penggusuran di Kodam Jaya: Lalu Lintas di Cawang Jaktim Dialihkan

21 Juli 2026 16:37
Redaksi trend.proAktif.id
Demo Tolak Penggusuran di Kodam Jaya: Lalu Lintas di Cawang Jaktim Dialihkan

Jelang unjuk rasa warga Jalan Kwini 8 di depan Kodam Jaya, Jalan Mayor Jendral Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, arus lalu lintas di sekitaran wilayah tersebut mulai dialihkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemacetan dan menjaga keamanan selama unjuk rasa berlangsung. Menurut pantauan di lokasi, Polres Metro Jakarta Timur mulai menutup sebagian ruas jalan dan mengalihkan arus kendaraan di depan Halte Cawang Central.

Untuk menghindari kemacetan, pengendara dari arah Jalan DI Panjaitan menuju Cililitan diarahkan berbelok ke arah Cililitan sehingga tidak melintas di depan Kodam Jaya. Sejumlah kendaraan aparat terlihat disiagakan di lokasi, di antaranya dua mobil water cannon milik TNI AD, satu mobil Samapta, serta sejumlah sepeda motor polisi yang diparkir di badan jalan.

Kendaraan tersebut digunakan untuk membatasi akses kendaraan yang melintas di depan Kodam Jaya. Selain itu, sejumlah personel kepolisian tampak mengatur lalu lintas dan mengarahkan pengendara agar mengambil jalur menuju Cililitan. Arus lalu lintas dari Jalan DI Panjaitan menuju Cililitan terpantau padat, terutama saat jam pulang kerja.

Kondisi serupa juga terlihat pada arus kendaraan dari arah Cililitan menuju Jalan DI Panjaitan. Sebelumnya, ratusan warga Jalan Kwini 8, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, menggelar aksi unjuk rasa menolak penggusuran permukiman mereka oleh Kodam Jaya di Jalan Medan Merdeka Selatan. Salah satu perwakilan warga, Kapitan, menjelaskan bahwa tanah yang mereka tempati bukanlah aset militer, melainkan lahan pribadi milik seseorang bernama Profesor Doktor Yohanes sejak tahun 1940 silam.

Menurut Kapitan, warga yang pertama kali mendiami kawasan tersebut mayoritas berasal dari Indonesia Timur yang diundang langsung oleh Prof. Yohanes untuk menjaga tanahnya. Setelah Prof. Yohannes pergi ke Belanda dan akhirnya meninggal, warga terus meninggali sampai hari ini. Atas dasar sejarah panjang tersebut, Kapitan menilai penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 48 Tahun 2023 yang diklaim Kodam Jaya sebagai dasar penggusuran sangat tidak berdasar.

Kapitan menekankan bahwa warga sudah tinggal di situ semenjak 1940 dan telah membangun permukiman tersebut. Oleh karena itu, tidak ada dasar bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menerbitkan SHP tersebut. Unjuk rasa ini merupakan bagian dari upaya warga untuk memperjuangkan hak mereka atas tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

Unjuk rasa ini juga menarik perhatian dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat. Mereka menyatakan dukungan terhadap perjuangan warga Jalan Kwini 8 dan menyerukan agar pemerintah dan Kodam Jaya menghormati hak-hak warga atas tanah yang telah mereka tempati.

Peristiwa ini juga memicu perdebatan tentang hak tanah dan konflik lahan di Jakarta. Banyak yang mempertanyakan mengapa pemerintah dan Kodam Jaya tidak menghormati hak-hak warga yang telah lama menempati lahan tersebut. Sementara itu, pemerintah dan Kodam Jaya perlu menjelaskan alasan di balik keputusan mereka untuk menggusur permukiman warga Jalan Kwini 8.

Dalam beberapa hari terakhir, kondisi di sekitar Kodam Jaya relatif kondusif, namun tetap diawasi ketat oleh aparat keamanan. Warga Jalan Kwini 8 tetap bersikeras untuk memperjuangkan hak mereka dan menolak penggusuran permukiman mereka. Unjuk rasa ini diyakini akan berlanjut hingga pemerintah dan Kodam Jaya memberikan solusi yang memuaskan bagi warga.

Perlu diingat bahwa konflik lahan seperti ini bukanlah hal yang baru di Jakarta. Banyak kasus serupa telah terjadi sebelumnya, dan seringkali berakhir dengan konflik yang panjang dan melelahkan. Oleh karena itu, perlu adanya solusi yang konstruktif dan memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.

Untuk itulah, diperlukan peran aktif dari pemerintah, Kodam Jaya, dan warga Jalan Kwini 8 untuk mencari solusi yang adil dan memuaskan bagi semua pihak. Dengan demikian, konflik lahan ini dapat diatasi dan warga Jalan Kwini 8 dapat melanjutkan hidup mereka dengan tenang dan damai.

Ringkasan

Unjuk rasa warga Jalan Kwini 8 melawan penggusuran permukiman oleh Kodam Jaya di Jakarta

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru