Perayaan HUT RI Ke-81: Monas Siapkan Layar Imersif untuk Masyarakat
Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat siap menjadi lokasi perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menjadwalkan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga pada Senin, 20 Juli 2026. Pencairan ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya yang telah berlangsung sejak Juni 2026. Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dan membutuhkan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraannya. Maka dari itu, penting untuk memastikan status sebagai penerima bansos melalui cara yang tepat.
Masyarakat dapat memastikan sebagai penerima atau bukan dengan cara cek bansos PKH lewat HP. Caranya cukup mudah, yaitu dengan menyiapkan NIK KTP dan mengisi data yang nantinya akan dicek oleh sistem secara otomatis. Sistem ini telah dibangun oleh pemerintah untuk memastikan keadilan dan keakuratan dalam penyaluran bantuan. Dengan demikian, penerima bansos akan dapat memperoleh bantuan yang mereka perlukan tanpa harus menghadapi kesulitan.
Bila tidak dinyatakan sebagai penerima tetapi memenuhi kriteria sebagai masyarakat tidak mampu, yang bersangkutan dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan cara melakukan pembaruan desil. Desil ini merupakan sistem yang berisi data penerima bansos dan digunakan oleh sistem untuk melakukan pemeriksaan. Dengan demikian, penerima bansos dapat memperoleh bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, melakukan cek bansos PKH juga membantu masyarakat mendapatkan kepastian informasi mengenai status mereka sebagai penerima bantuan.
Dilansir Instagram Dinsos Sleman, penerima PKH tahun 2026 tetap berada pada desil 1 hingga 4. Penerima tahun ini sebanyak 10 juta dengan pembagian berdasarkan kategori berikut: desa miskin, kelurahan miskin, kecamatan miskin, dan kabupaten miskin. Penerima bansos PKH juga dikenakan kriteria tertentu, seperti penghasilan per kapita yang rendah dan tidak memiliki sumber pemasukan lain. Kriteria ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, penerima bansos PKH dapat memperoleh bantuan yang mereka perlukan tanpa harus menghadapi kesulitan.
Pada 20 Juli 2026, masyarakat yang memenuhi kriteria untuk menjadi penerima bansos akan menerima bantuan. Penyaluran bansos pada 20 Juli 2026 memasuki tahap ketiga atau triwulan III yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September. Maka dari itu, penting bagi penerima bansos untuk memperbarui status mereka sebagai penerima bantuan dengan cara melakukan pembaruan desil. Dengan demikian, penerima bansos dapat memperoleh bantuan yang mereka perlukan tanpa harus menghadapi kesulitan.
Pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store untuk membantu masyarakat memeriksa status mereka sebagai penerima bantuan. Aplikasi ini dibangun untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa status mereka sebagai penerima bantuan. Aplikasi ini dapat diakses melalui smartphone dan memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status mereka sebagai penerima bantuan secara mudah dan cepat. Selain itu, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mengunduh berbagai informasi berguna, seperti informasi tentang bantuan sosial dan program pendidikan. Maka dari itu, aplikasi Cek Bansos dapat membantu masyarakat dalam memeriksa status mereka sebagai penerima bantuan dan memperoleh bantuan yang mereka perlukan. Dengan demikian, aplikasi Cek Bansos merupakan alat yang efektif dalam merealisasikan tujuan program PKH, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Aplikasi ini juga membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencari bantuan yang mereka perlukan, sehingga menunjang keberhasilan program PKH dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Cara Cek Bansos PKH Juli 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Ikuti Panduan Ini!