Kembali ke Beranda

Bupati Aceh Besar Siapkan Roadmap Infrastruktur Hijau 2027-2029 Setelah Menyelesaikan KPPD

25 Juli 2026 19:10
Redaksi trend.proAktif.id
Bupati Aceh Besar Siapkan Roadmap Infrastruktur Hijau 2027-2029 Setelah Menyelesaikan KPPD

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar. Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris, telah menyelesaikan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selama mengikuti program tersebut, Muharram menyusun rencana aksi bertajuk Transformasi Infrastruktur Hijau dan Ketahanan Wilayah Tahun 2027-2029 sebagai arah pembangunan Aceh Besar dalam beberapa tahun mendatang. Rencana aksi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh Besar dan memperkuat ketahanan wilayah terhadap berbagai ancaman bencana.

KPPD berlangsung sejak 14 hingga 24 Juli 2026 dan ditutup di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Penutupan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Dr Sugeng Hariyono. Program peningkatan kapasitas kepala daerah ini merupakan kolaborasi Kemendagri bersama Lemhannas RI, Purnomo Yusgiantoro Center, serta Lee Kuan Yew School of Public Policy–National University of Singapore. Selama pelatihan, peserta dibekali materi kepemimpinan strategis, tata kelola pemerintahan modern, transformasi digital, pelayanan publik, hingga pembangunan berkelanjutan.

Sebagai syarat penyelesaian program, setiap kepala daerah diwajibkan menyusun rencana aksi yang akan diterapkan di daerah masing-masing. Muharram Idris memilih fokus pada pembangunan infrastruktur hijau yang terintegrasi di 23 kecamatan. Program tersebut diarahkan untuk membangun sistem infrastruktur yang ramah lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan wilayah terhadap berbagai ancaman bencana. Melalui rencana aksi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menargetkan peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dari kategori sedang menjadi tinggi pada 2029.

Selain itu, pemerintah daerah akan menyusun dokumen zonasi infrastruktur hijau di kawasan pesisir dan perbukitan serta melakukan normalisasi dan perlindungan vegetatif pada kawasan sempadan sungai dan waduk yang dinilai kritis. Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya membentuk Gugus Tugas Transformasi Hijau yang melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), memperkuat pembangunan berbasis zonasi ekologis, serta mendorong peran mukim dan gampong dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Dalam sambutan penutupan yang dibacakan Kepala BPSDM Kemendagri, Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa kepala daerah saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, perkembangan teknologi, perubahan iklim, hingga meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.

Menurut Muharram Idris, pembangunan infrastruktur hijau ini tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi. Ia berharap bahwa dengan pembangunan ini, Aceh Besar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan infrastruktur hijau yang terintegrasi dan berkelanjutan. Dalam beberapa tahun mendatang, Aceh Besar diharapkan dapat menjadi daerah yang lebih siap menghadapi tantangan lingkungan dan lebih mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Rencana aksi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

Keberhasilan rencana aksi ini sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah dalam menggalang partisipasi masyarakat dan mengembangkan sistem infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai stakeholders lainnya untuk mendukung pelaksanaan rencana aksi ini. Dengan demikian, Aceh Besar dapat menjadi daerah yang lebih maju, lebih berkelanjutan, dan lebih siap menghadapi tantangan di masa depan.

Penyelesaian KPPD oleh Bupati Aceh Besar ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapabilitas kepemimpinan dan kapasitas pemerintahan daerah. Dengan rencana aksi yang matang dan terstruktur, Aceh Besar diharapkan dapat mencapai tujuan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan memperkuat ketahanan wilayah terhadap berbagai ancaman. Dalam konteks ini, peran kepemimpinan yang efektif dan strategis menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.

Rencana aksi Transformasi Infrastruktur Hijau dan Ketahanan Wilayah Tahun 2027-2029 ini juga memiliki dampak yang signifikan terhadap pengembangan ekonomi daerah. Dengan pembangunan infrastruktur hijau yang terintegrasi, diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah dan memperluas kesempatan berusaha bagi masyarakat. Selain itu, rencana aksi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan wilayah terhadap berbagai ancaman bencana, sehingga meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Ringkasan

Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris, telah menyelesaikan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 dan menyusun rencana aksi untuk Transformasi Infrastruktur Hijau dan Ketahanan Wilayah Tahun 2027-2029

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru