Kembali ke Beranda

Bendera Putih Berkibar di Aceh: Satgas PRR Jawab Tuntutan Bencana Nasional

15 Agustus 2026 16:20
Redaksi trend.proAktif.id
Bendera Putih Berkibar di Aceh: Satgas PRR Jawab Tuntutan Bencana Nasional

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Aksi membawa bendera putih yang dilakukan oleh puluhan warganegara pada hari ini diikuti oleh Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana di Banda Aceh. Tujuan utama dari aksi ini adalah untuk mengekpresikan kekecewaan atas perlambatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah berlangsung selama delapan bulan terakhir. Para pengunjuk rasa menilai bahwa pemerintah pusat harus memberikan perhatian lebih besar terhadap masalah-masalah yang ada di Aceh, yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan akibat bencana alam.

Menurut informasi yang diperoleh oleh kami, Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Safrizal ZA menyatakan bahwa proses penanggulangan bencana telah dimulai secara normal dan berlanjut dari fase tanggap darurat ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Kondisi Aceh di akhir Juli 2026 telah memasuki fase ketiga yang lebih stabil. Namun, perlu diingat, penyelesaian bencana tidak hanya terletak pada tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi saja, melainkan juga melibatkan proses pembangunan kembali secara menyeluruh.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Safrizal, Aceh sudah lebih dari sembilan bulan yang lalu memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi yang ditentukan dalam peraturan pemerintah. Pembangunan kembali harus dilakukan dalam tahapan yang sesuai dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Pembangunan kembali tersebut harus dimulai dari tahapan pemulihan sarana dan prasarana yang rusak hingga pemulihan kawasan yang terdampak bencana alam.

Kepada masyarakat, pemerintah pusat menjanjikan untuk terus berusaha memulihkan dan merestorasi Aceh menjadi kondisi yang lebih baik. Safrizal menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai pekerjaan darurat dan permanen untuk mempercepat pemulihan. Namun, perlu diingat bahwa proses pemulihan adalah proses yang panjang dan memerlukan waktu, usaha dan sumber daya yang sangat besar.

Menurut catatan kami, fase rehabilitasi dan rekonstruksi adalah tahapan yang paling penting dalam penanggulangan bencana alam. Fase ini menentukan bagaimana masyarakat Aceh dapat kembali melaksanakan kehidupan normal setelah mengalami kerusakan parah. Pemerintah pusat harus terus berusaha memulihkan kondisi Aceh menjadi lebih baik.

Tahun 2024 di Aceh diguncang gempa bumi yang parah, membuat banyak desa dan wilayah terdampak bencana alam. Berbagai kerusakan telah dilaporkan, termasuk kerusakan infrastruktur dan kerusakan pada sarana dan prasarana lainnya. Dengan demikian, kebutuhan untuk memulihkan Aceh menjadi kondisi normal sangatlah mendesak.

Dalam konteks ini, aksi membawa bendera putih oleh warga Aceh merupakan tanda-tanda perjuangan masyarakat untuk mendapatkan perhatian pemerintah tentang penanganan bencana. Mereka menganggap bahwa pemerintah tidak memberikan perhatian yang cukup.

Ringkasan

Bendera Putih Berkibar di Aceh: Respons Satgas PRR soal Tuntutan Bencana Nasional   Kompas.com

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru