Kembali ke Beranda

Beban Penyiaran Ramadhan: MUI Temukan Indikasi Pelanggaran Trans TV dan Trans7

05 Maret 2026 08:00
Redaksi trend.proAktif.id
Beban Penyiaran Ramadhan: MUI Temukan Indikasi Pelanggaran Trans TV dan Trans7

Penyiaran Ramadhan di Indonesia telah dimulai, namun MUI telah menemukan indikasi pelanggaran dari dua penyiar terpopuler, yaitu Trans TV dan Trans7. Menurut pantauan MUI, terdapat beberapa program yang tidak sesuai dengan standar penyiaran Ramadhan.

Berdasarkan hasil pantauan, program-program yang diproduksi oleh Trans TV dan Trans7 telah mengekspos konten tidak layak bagi umat muslim, terutama pada hari-hari awal Ramadhan. MUI menekankan pentingnya kesadaran akan peran penyiar sebagai pembentuk opini masyarakat.

Ringkasan

Penyiaran Ramadhan Telah Mulai, MUI Mencurigai Trans TV dan Trans7 dalam Pelanggaran Program

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru