Kembali ke Beranda

Badan Periksa Korupsi Tahan Direktur Maktour dan Ketua Umum Kesthuri

08 Juni 2026 13:56
Redaksi trend.proAktif.id
Badan Periksa Korupsi Tahan Direktur Maktour dan Ketua Umum Kesthuri

Badan Periksa Korupsi (KPK) menangkap direktur Maktour dan Ketua Umum Kesthuri dalam kasus korupsi kuota haji. Menurut sumber, direktur Maktour dan Ketua Umum Kesthuri telah melakukan penyelewengan dana kuota haji bagi warga negara. Badan periksa korupsi ini melaksanakan penyelidikan dan penggrebekan untuk menangkap pelaku korupsi. Berdasarkan informasi yang terbatas, direktur Maktour dan Ketua Umum Kesthuri mengatakan bahwa mereka tidak bersalah dan akan mengajukan banding.

Ringkasan

Badan periksa korupsi menangkap direktur Maktour dan ketua umum Kesthuri terkait korupsi kuota haji. Tahun ini SinPo.id akan memberikan liputan terbaru dan terlengkap mengenai berita korupsi di Indonesia.

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru