Kembali ke Beranda

Alasan Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Penjelasan Lengkap dan Analisis

23 Juli 2026 14:28
Redaksi trend.proAktif.id
Alasan Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Penjelasan Lengkap dan Analisis

Selasa, 23 Juli 2026, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi yang diajukan dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Putusan tersebut diambil setelah hakim menilai dakwaan jaksa penuntut umum mengandung persoalan mendasar yang membuat perkara belum dapat diperiksa lebih lanjut. Hakim menilai bahwa masih ada sengketa hukum terkait keaslian ijazah Jokowi, sehingga proses pidana terhadap Dokter Tifa tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Ringkasan

Alasan Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kompilasi Berita dan Analisis Kontekstual

Sumber: afu.id

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru