Israel Kirim Ucapan Selamat Merdeka ke Presiden Indonesia
Israel Kirim Ucapan Selamat Merdeka ke Presiden Indonesia CNBC Indonesia
Selasa, 23 Juli 2026, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi yang diajukan dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Putusan tersebut diambil setelah hakim menilai dakwaan jaksa penuntut umum mengandung persoalan mendasar yang membuat perkara belum dapat diperiksa lebih lanjut. Hakim menilai bahwa masih ada sengketa hukum terkait keaslian ijazah Jokowi, sehingga proses pidana terhadap Dokter Tifa tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Alasan Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kompilasi Berita dan Analisis Kontekstual