Kembali ke Beranda

Ahmad Sahroni Tuntut KPK Minta Rp5 Triliun, Tanggung Pak!

17 Juni 2026 18:51
Redaksi trend.proAktif.id
Ahmad Sahroni Tuntut KPK Minta Rp5 Triliun, Tanggung Pak!

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni telah menekankan pentingnya memberikan sumberDaya yang cukup bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tugasnya dengan efektif. Saat ini, KPK mengalami penurunan anggaran sebesar 22 persen atau berkurang Rp349 miliar dibandingkan DIPA 2026. Pada Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026), Sahroni menyampaikan bahwa jumlah anggaran KPK saat ini terlalu kecil untuk menangani korupsi di negara ini. Ia menyarankan bahwa KPK seharusnya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Menurut Sahroni, jumlah anggaran yang dipinta ini merupakan anggaran yang sangat besar dan seharusnya dapat ditangani oleh pemerintah. Ia berharap bahwa jika usulan tambahan anggaran ini dikabulkan, maka KPK dapat bekerja lebih efektif dalam menangani korupsi di negara ini. Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengapresiasi dukungan DPR, namun menegaskan bahwa angka Rp762,30 miliar yang diusulkan sudah melalui perhitungan cermat berdasarkan skala prioritas. Setyo merinci bahwa saat ini porsi terbesar anggaran habis untuk belanja pegawai, sementara alokasi teknis operasional pencegahan dan penindakan korupsi sangat minim, yakni hanya Rp9,3 miliar.

Sahroni juga menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmen untuk mendukung penuh berapapun anggaran yang dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi. Ia berharap bahwa jika usulan tambahan anggaran ini dikabulkan, maka KPK dapat bekerja lebih efektif dalam menangani korupsi di negara ini.

Dalam analisisnya, Sahroni juga menekankan bahwa penindakan korupsi harus dilakukan dengan bijak dan tidak membuat korupsi semakin meningkat. Ia berharap bahwa dengan adanya tambahan anggaran, KPK dapat melakukan penindakan yang lebih efektif dan tidak membuat korupsi semakin meningkat.

Pihak KPK juga telah memberikan penjelasan bahwa angka Rp762,30 miliar yang diusulkan sudah melalui perhitungan cermat berdasarkan skala prioritas. Mereka juga menjelaskan bahwa saat ini porsi terbesar anggaran habis untuk belanja pegawai, sementara alokasi teknis operasional pencegahan dan penindakan korupsi sangat minim, yakni hanya Rp9,3 miliar.

Sementara itu, pihak Presiden telah menyatakan komitmen untuk mendukung penuh berapapun anggaran yang dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi. Ia berharap bahwa jika usulan tambahan anggaran ini dikabulkan, maka KPK dapat bekerja lebih efektif dalam menangani korupsi di negara ini.

Analisis Laporan: Penindakan korupsi harus dilakukan dengan bijak dan tidak membuat korupsi semakin meningkat. Dengan adanya tambahan anggaran, KPK dapat melakukan penindakan yang lebih efektif dan tidak membuat korupsi semakin meningkat. Namun, penindakan korupsi juga harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas.

Hasilnya: Bila kpk dapat berfungsi dengan aman, baik dan tanggung jawab, maka ini merupakan berita baik untuk Indonesia, dan kehidupan akan menjadi lebih baik, karena korupsi tidak akan menjadi masalah.

Ringkasan

Ahmad Sahroni meminta KPK untuk mendapatkan Rp5 triliun, setara dengan lembaga penegak hukum lainnya. Bagaimana ini mempengaruhi penindakan korupsi di Indonesia?

Bagikan Artikel

Salin Tautan

Berita Terbaru